Titi berkata, UU seven/2017 tentang Pemilu sebenarnya memberikan pelarangan yang beririsan dengan persoalan ini. Namun, kata dia, KPU tidak merujuk pasal-pasal itu untuk membuat regulasi yang lebih element untuk melarang publikasi lembaga negara yang menampilkan citra capres-cawapres. Selain itu, iklan Kemhan juga memuat data yang mereka klaim sebagai keberhasilan Prabowo https://pr6bookmark.com/story19047620/berita-hari-ini-no-further-a-mystery