Penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ahli atau profesional dalam bidang tertentu yang tidak dapat terisi oleh tenaga kerja lokal karena kurangnya kompetensi yang dimiliki. BPOM memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya, tidak terkontaminasi, dan layak dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat. Tujuannya adalah melindungi konsumen https://izinusaha48270.blogmazing.com/34756244/pandangan-objektif-tentang-coretax